Banyak cara yang dilakukan untuk saling membantu agar dapat keluar dari kesulitan yang menghimpit. Seperti apa yang dilakukan oleh Rudi terhadap sesama pedagang di Pasar Sekip Ujung dengan membuka arisan antara pedagang.
Semakin lama anggota arisan terus bertambah sehingga disepakati untuk mendirikan koperasi, akhirnya tahun 1998 berdirilah Kopasma ( Koperasi Agen Sembako Murah). Ketua : Ir. Rudi Arpian; Sekretaris : Udin Z. Hanafi, SE; Bendahara : Muhammad Fadil. Koperasi Agen Sembako Murah yang di komandoi Rudi ini ingin menciptakan kebersamaan dalam mendapatkan barang dagangan kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau.
Kopasma yang ber alamat di Jalan Bedil Sekip Ujung mengutamakan penjualan bahan pokok dengan harga murah atau harga grosir. Dengan niat inilah maka dibentuklah koperasi dengan simpanan pokok Rp.100.000,- dan Simpanan Wajib Rp. 10.000 per bulan nya.
Dengan rileks saat ditemui dirumahnya Rudi mengatakan, berkat bantuan Walikota Palembang dengan SK.nomor 248/Kpts/V/1998, tertanggal 16 Nopember 1998. Koperasi ini menjual beras murah kepada masyarakat dengan memanfaatkan garasi mobil sebagai tempat berjualan.
" Kami membentuk koperasi ini dengan sasaran, uang simpanan anggota akan aman dan terjamin, bagi hasil yang kompetitif berupa SHU (Sisa Hasil Usaha) diberikan setiap menjelang hari raya, berupa Paket Sembako," jelas Rudi.
Disamping itu lanjut Rudi, koperasi membantu mengembangkan ekonomi kerakyatan khususnya usaha kecil dan menengah, dapat mengambil uang tunai dalam jumlah tertentu dengan cepat melalui Unit Simpan Pinjam . Disamping itu anggota dapat juga menyalurkan zakat, infaq dan shadaqoh melalui koperasi.
Untuk menjadi anggota Koperasi ini syaratnya membawa photo copy KTP, membayar simpanan pokok Rp. 100 ribu (dapat di angsur 4 kali) dan simpanan wajib Rp. 10 ribu per bulan, kemudian simpanan sukarela atau dana penyertaan minimal Rp. 100 ribu lalu tabungan wajib pinjaman sebesar 10 persen dari hasil pinjaman, administrasi uang buku Rp. 5.000,- dan biaya tutup buku Rp. 10 ribu bagi yang mengundurkan diri dari anggota koperasi. Bagi calon anggota yang ingin tahu kejelasannya dapat menghubungi sekretariat.
Sementara itu untuk penghitungan dana penyertaan atau simpanan sukarela, Rudi memberi contoh, saldo rata-rata simpanan sukarela Saleh bulan Januari 2009 adalah Rp. 1 juta, Perbandingan bagi hasil atau nisbah antara Kopasma dan anggota adalah 40 dan 60. Bila saldo rata-rata simpanan seluruh anggota koperasi bulan Januari 2010 adalah Rp. 20 juta dan pendapatan Kopasma yang dibagi hasilkan untuk anggota Rp. 3 juta, maka bagi hasil yang didapat untuk Saleh Rp. 90 ribu.
"Kami juga bersedia membantu pihak-pihak yang membutuhkan Sembako, baik secara grosir atau secara eceran untuk mengisi kios, warung, koperasi dll, dapat menghubungi Manager Waserda : Nani Mulyani HP. 081367655900,: ucapnya.
"Kopasma menerima siapa saja yang akan datang, juga sangat menghargai sekali jika ada kepedulian terhadap koperasi. Jika memiliki ide dan saran bagi Kopasma, dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada Pengurus Kopasma. Saran dan Ide itu akan didiskusikan secara terbuka dengan Pengurus dan Anggota lainnya," ujar Rudi menutup pembicaraan. Mad (Patroli No.39/Thn I/22-28 Nopember 2005).