meta>
GUBERNUR
SUMATERA SELATAN
SUMATERA SELATAN
SAMBUTAN
SELAMAT DATANG
PADA ACARA
SOSIALISASI GERAKAN NASIONAL BOKAR BERSIH
Tanggal 03 – 05 Maret 2010
Di Hotel Jayakarta Daira
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi dan Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,
þ Yang saya hormati Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran hasil Pertanian, Departemen Pertanian
þ Yang terhormat Direktur Penanganan Pasca Panen, Ditjen PPHP Deptan
þ Yang terhormat Asisten II, lingkup Indonesia Bagian Barat
þ Yang terhormat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi se Indonesia Bagian Sumatera
þ Yang terhormat Jajaran Gapkindo se Indonesia Bagian Sumatera
þ Hadirin para undangan yang berbahagia
Pertama-tama perkenankanlah saya mengajak kita semua untuk selalu memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan YMK karena berkat rahmat dan karunia-Nya, kita semua dapat hadir bersama-sama pada acara ”SOSIALISASI GERAKAN NASIONAL BOKAR BERSIH DI PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN”. Atas nama pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran para peserta dan tamu undangan dalam acara “Sosialisasi Gerakan Nasional Bokar Bersih” ini, yang tentunya kita semua berharap kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dengan seluruh pemangku kepentingan tentang Gerakan Nasional Bokar Bersih untuk mendukung peningkatan daya saing karet Nasional.
Hadirin yang saya hormati,
Karet merupakan salah satu komoditi unggulan Sumatera Selatan yang telah dikembangkan oleh masyarakat Sumatera Selatan secara turun temurun dan sudah merupakan bagian dari budaya masyarakat Sumatera Selatan.
Bagi Sumatera Selatan, karet memberikan konstribusi yang sangat besar dalam perekonomian daerah. Luas areal perkebunan karet pada tahun 2009 tercatat 1.058.420 ha dengan produksi 861.333 ton crumb rubber/tahun. Sebagian besar kebun diusahakan dalam bentuk perkebunan rakyat dengan jumlah petani sekitar 566 ribu kepala keluarga. Nilai ekspor karet Sumatera Selatan sampai bulan Oktober tahun 2009 sebesar US $ 884,000 juta dari total ekspor non migas sebesar US $ 1,224 milyar. Yang lebih penting lagi perkebunan karet memberikan effek ganda (multiplier effect) bagi perkembangan ekonomi daerah baik dalam penyediaan lapangan kerja seperti sebagai tenaga penyadap, pedagang perantara maupun dalam sektor jasa dan upah pada angkutan bahan olah karet rakyat (bokar) ke industri pengolahan crumb rubber dan ekspor serta sebagai tenaga kerja di industri pengolahan karet.
Hadirin yang saya hormati,
Seperti telah dimaklumi bahwa komoditas karet merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan yang mampu menghasilkan devisa bagi negara, menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dan membantu pelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk meningkatkan peranan dan daya saing komoditas karet beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah dan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dalam Gerakan Karet Bersih yaitu :
1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama antara Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dengan Balai Penelitian Karet Sembawa dengan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (GAPKINDO) Cabang Sumatera Selatan tanggal 31 Mei 2005 tentang penggunaan asap cair Formula (Deorub K) sebagai pembeku lateks petani dan pencegah bau busuk slab;
2. Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati/Walikota se Sumatera Selatan dengan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia tanggal 31 Mei 2005 tentang Program Karet Bersih Sumatera Selatan.
3. Penandatanganan kesepakatan bersama antara anggota Gapkindo se Sumatera Selatan tanggal 5 April 2007 untuk melakukan sistem sortasi bahan olah karet (bokar) di pabrik crumb rubber, hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa bokar yang masuk ke pabrik crumb rubber tidak tercemar dengan karet vulkanized.
4. Ditemukannya indikasi adanya usaha untuk merusak citra karet Sumatera Selatan dengan ditemukannya Bahan olah karet rakyat (Bokar) yang dicampur dengan karet Vulkanisat di PT.Sri Trang Lingga Indonesia pada tanggal 18 Maret 2008 yang dibawa dari hasil tender lelang KUD Manunggal Jaya Prabumulih, tersangka telah di proses oleh PPNS Dinas Perkebunan dan telah dijatuhi hukuman pidana.
5. Penandatangan Kesepakatan bersama antara empat kelembagaan petani dengan dua pabrik pengolahan karet remah tanggal 3 Desember 2009 tentang pengolahan dan pemasaran bokar pada acara temu usaha kemitraan karet
Hadirin yang saya hormati,
Sebagaimana dimaklumi bahwa dampak dari penyebaran karet vulcanized tersebut adalah dapat ditolaknya ekspor karet Sumatera Selatan oleh konsumen luar negeri yang pada akhirnya dapat merusak perekonomian rakyat Sumatera Selatan khususnya petani karet, sesuai Undang undang nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan pelakunya dapat di ancam dengan kurungan paling lama 5 Tahun atau denda Rp. 2 milyard.
Untuk menghindari ancaman tersebut, perlu kita pikirkan adanya sistem reward dan punishment dalam pembelian bokar. Bagi petani yang memproduksi karet bersih harus diberi instensif dibandingkan dengan bokar yang tidak bersih/kotor.
Disamping permasalahan di atas, tercapainya sasaran kesejahteraan pelaku usaha perkebunan karet tidak terlepas dari upaya untuk membangun kelembagaan petani yang kuat serta terjalinnya kemitraan yang ber-kesinambungan antara kelembagaan petani dengan industri pengolahan dan eksportir serta meningkatnya nilai tambah komoditi dengan dilakukannya aktivitas pengolahan sebagaimana diamanatkan oleh Permentan nomor 38 tahun 2008 dan Permendag Nomor 53 tahun 2009.
Hal ini telah kami cobakan kepada 2 KUD sampel yaitu KUD Nurul Barokah dan KUD Asal Yakin di Musi Banyuasin, dimana pada tahun 2009 kedua KUD tersebut diberi bantuan Deorub K masing-masing 1 ton dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dan bermitra dengan PT. Pinago Utama. Hasilnya luar biasa, pada saat penjualan harga rata-rata di masyarakat pada saat itu Rp. 7.900 per Kg, tetapi khusus petani di dua KUD tersebut yang menggunakan Deorub K yang dibeli oleh PT Pinago sebagai mitra binaan sebesar Rp. 14.000,- / Kg.
Kedepan kemitraan seperti inilah yang diharapkan, dimana Gapkindo melalui anggotanya ikut berperan membina kelompok / masyarakat yang belum mengadakan lelang untuk direkrut sebagai mitra binaan sesuai amanat Permentan 38 tahun 2008, mudah-mudahan hal ini dapat mempercepat gerakan karet bersih di Sumatera Selatan.
Hadirin yang saya hormati,
Berpijak dari pemikiran tersebut di atas, kiranya melalui kegiatan Sosialisasi gerakan nasional karet bersih ini dapat diformulasikan strategi, model dan konsep kemitraan usaha karet serta adanya opsi kebijakan pembangunan perkebunan komoditi karet dengan prinsip yang berkeadilan.
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan sebagai gambaran kondisi perkeretan di Provinsi Sumatera Selatan dan ucapan Selamat Datang di Bumi Sriwijaya, semoga kegiatan Sosialisasi gerakan nasional karet bersih ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pembangunan perkebunan karet di Indonesia.
Sekian, terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. GUBERNUR SUMATERA SELATAN
Asisten II